Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu

Alur Pengaduan

ALUR PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS)

UPTD PUSKESMAS GADINGREJO

 

Masyarakat dapat melakukan pengaduan secara :

  • Langsung
  • Telepon/WA ke 0821-8049-3822
  • Website Puskesmas : puskesmasgadingrejo.pringsewukab.go.id
  • Media Online pengaduan  lain seperti Instagram : puskesmas_gadingrejo_pringsewu, Email : gadingrejo.puskesmas@gmail.com, FB : Puskesmas Gadingrejo Kabupaten Pringsewu

Untuk selanjutnya akan di respon oleh tim respon aduan dan infotmasi (Bidang Pengendalian)

Pengaduan dilakukan maksimal 7 hari kerja setelah mendapatkan pelayanan